Apa Itu Akta Perubahan Perusahaan? Akta perubahan perusahaan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang mencatat perubahan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Perubahan ini bisa meliputi berbagai aspek, seperti: Perubahan Nama Perusahaan: Jika perusahaan ingin mengganti namanya, akta perubahan harus dibuat untuk mencatat perubahan tersebut. Perubahan Struktur Modal: https://remingtonnoqrr.angelinsblog.com/34759429/p-dalam-era-digital-yang-semakin-maju-kebutuhan-akan